Lakukan Pungli di Objek Wisata, Polres Sukabumi Amankan 8 Pelaku

Lakukan Pungli di Objek Wisata, Polres Sukabumi Amankan 8 Pelaku

Radarcirebon.com, SUKABUMI - Momentum liburan lebaran 2022 dirusak oleh sejumlah oknum untuk melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah objek wisata.

Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakum) Operasi Ketupat Lodaya 2022 Polres Sukabumi menangkap delapan pelaku pungli terhadap wisatawan dari beberapa objek wisata di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dari delapan pelaku tersebut satu di antaranya merupakan ketua Karang Taruna setempat.

Baca juga: Brimob Polda Jabar Lakukan Hal Ini di Objek Wisata Cirebon, Demi Apa?

\"Mereka ditangkap di dua lokasi wisata berbeda yakni Pantai Karanghawu, Desa/Kecamatan Cisolok, dan Objek WIsata Cipunaga Loji, Kampung Cibitung, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, di Sukabumi, Jumat 6 Mei 2022, dilansir dari Pojoksatu.ID.

Aparat Kepolisian berhasil menangkap lima pelaku pungli dengan inisial DM (42), RY (40), K (52), H (30), dan DA (42) yang berperan sebagai koordinator.

Kelimanya merupakan warga Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: